PEMUTAKHIRAN DATA RKA TNI AD TA 2025
A. Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara (SPP
Hanneg) yang telah ditetapkan dalam Permenhan RI Nomor 31 Tahun 2018 telah
membagi 3 tahapan perencanaan yaitu Jangka Panjang, Jangka Menengah dan
Tahunan. Sesuai dengan pentahapan tersebut, perencanaan program dan anggaran
tahunan TNI AD dimulai dari penyusunan Rencana Kebutuhan (Renbut), Rancangan
Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja), Rancangan Rencana Kerja (Ranc Renja),
Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Petunjuk Pelaksanaan
Program dan Anggaran (PPPA) sampai dengan penetapan Program Kerja dan Anggaran
(Progjagar). Dokumen tersebut disusun melalui mekanisme top down dan bottom up.
Mekanisme top down dilaksanakan untuk memberikan panduan dan arahan yang tidak
bisa diubah terkait pokok-pokok kebijakan Komando atas sedangkan mekanisme
bottom up dilaksanakan untuk mewadahi saran dan masukan dari satuan bawah
terkait program dan kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas pokoknya. Salah
satu dokumen perencanaan pembangunan pertahanan negara yang disusun melalui
mekanisme bottom up adalah RKA.
B. Penyusunan RKA di lingkungan TNI AD dimulai dari pengajuan rencana kebutuhan (TAB-2), penetapan pagu indikatif, pagu anggaran, dan alokasi anggaran. Angka yang tercantum dalam ketiga pagu tersebut merupakan batasan angka tertinggi yang tidak boleh dilampaui sebagai acuan dalam menyusun RKA. Mengacu pada Petunjuk Administrasi Perencanaan Program dan Anggaran, maka penyusunan RKA dilaksanakan mulai dari tingkat Satker, Kotama, Balakpus sampai dengan UO TNI AD. Namun hingga saat ini kegiatan penyusunan RKA di lingkungan TNI AD berpedoman pada Peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
C. Atas dasar kondisi tersebut Srenaad menyelenggarakan Rapat Pemutakhiran Data RKA TNI AD secara terpusat yang diikuti oleh seluruh jajaran satker TNI AD. Satker Zidam XV/Pattimura yang diwakili oleh Lettu Czi Ari Setiono (Kaur Renproggar) dan Serka Abdul Kholiq Ilham Syah (Operator) untuk menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 3 Juli 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure , Kemayoran - Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asrena Kasad Mayjen TNI IGN Wisnu Wardana, S.E.
Adapun materi kegiatan rapat sebagai berikut :
Tanggal 1 Juli 2024
·
Pembukaan oleh MC
·
Laporan Ketua Panitia
·
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
·
Sambutan Asrena Kasad
· Coffe Break
· Pengarahan
Paban – II/Renproggar
· Pemutakhiran
data RKA TA 2025 Bid. Intelijen
· Pemutakhiran
data RKA TA 2025 Bid. Logistik

Tanggal 2 Juli 2024
· Pemutakhiran
data RKA TA 2025 Bid. Operasi
· Pemutakhiran
data RKA TA 2025 Bid. Latihan
· Pemutakhiran
data RKA TA 2025 Bid. Pengawasan
· Coffe
Break
· Pemutakhiran
data RKA TA 2025 Bid. Personel
· Pemutakhiran
data RKA TA 2025 Bid. Teritorial
· Pemutakhiran
data RKA TA 2025 Bid. Perencanaan
Tanggal 3 Juli 2024
· Sosialisasi
Pengadaan barang/jasa melalui E-katalog dari Disadaad
· Evaluasi
· Penutupan
oleh Asrena Kasad
· Menyanyikan
lagi Bagimu Negeri
· Acara
selesai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar